dewan pengupahan kabupaten jayapura langsung dibentuk pada waktu dekat. hal ini ditegaskan kepala bidang pengawasan dalam dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh terhadap antara pada sentani, senin.
saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk dan terserah dilantik saja, ujar yudi.
ia menjelaskan setelah apindo dibentuk, maka proses seterusnya merupakan pembentukan dewan pengupahan. dan mana setelah itu, dewan inilah yang hendak menetapkan besaran umk (upah minimum kabupaten) daripada masukan tiap-tiap perusahaan dan ada di kabupaten jayapura.
jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan dan akhirnya ditetapkannya umk, belum dapat diterapkan segera selama kabupaten jayapura, tandasnya.
Informasi Lainnya:
yudi mengungkapkan, meskipun sudah ditentukan besaran umk, tetapi penerapannya baru bisa diselenggarakan selama tahun 2014 nanti. agar tersebut, warga terlebih kaum pekerja diminta agar bersabar.
nantinya apabila telah banyak dewan pengupahan, dengan demikian sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura ingin memasukkan rancangan umk makanya setelah ump ditentukan, umk pun menyusul ditetapkan, urainya.
ia mengharapkan dengan keberadaan umk ini, para pekerja yang ada di kabupaten jayapura bisa melayani upah pas melalui pekerjaannya, dan disesuaikan pula dengan kondisi wilayahnya.
ump yang diterapkan di provinsi papua terlebih selama kota jayapura, belum tentu mampu diterapkan selama kabupaten jayapura karena persoalan geografis dan wilayah yang banyak dalam kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.
yudi menambahkan melalui keberadaan dewan pengupahan juga umk ini, dengan demikian kaum pekerja ingin mencari upah bisa dan di ini diperjuangkan.