Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) selama rumah terhadap lansia maupun warga yang menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tidak memungkinkan hadir di kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah penduduk supaya menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.

untuk melayani perekaman ktp elektronik bagi masyarakat lanjut usia (lansia serta manula) atau menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan dan mampu dibawa dengan gampang, tergolong mendatangi rumah-rumah warga agar melayani perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman untuk masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai dalam kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang lengkap, karena jumlahnya memang terbatas, ujarnya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus juga melayani perekaman e-ktp selama sejumlah perusahaan swasta dalam kudus, dengan laporan jumlah yang ingin memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.