sebagian besar ijazah yang ditawarkan bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.
hampir semua partai banyak dan bermasalah, papar anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak selama medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi dan dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan pada ijazah yang ditawarkan bakal caleg untuk dprd kota medan itu cukup bervariasi.
sebagian bakal caleg itu banyak yang melampirkan ijazah dan dilegalisir pada luar sekolahnya ataupun bakal caleg yang memenuhi pendidikan di sekolah negeri ternyata legalisirnya di perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada serta bakal caleg dan mengaku kehilangan ijazahnya juga cuma mengganti dengan selembar surat pengganti yang formatnya tak sesuai melalui ketentuan yang berlaku.
padahal, menurut surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 mengenai pengesahan fotokopi dan surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan itu mesti komplit dan kualitas pendidikannya.
selain itu, kpu kota medan serta menemukan keberadaan caleg dan ijazahnya menggunakan bahasa arab secara keseluruhan sehingga tidak diketahui adalah ijazah serta sekadar piagam penghargaan. kita tak tahu itu ijzazah atau bukan, oleh karenanya kita berkoordinasi melalui kemenag, katanya.
kpu kota medan dan menemukan berubahnya nama sekolah dalam ijazah juga berkas yang dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) menjadi sekolah menengah kejuruan (smk). agar angka seperti tersebut, kita hendak mempertanyakan ke dinas pendidikan, katanya.
meski banyak ijazah dan bermasalah, sementara kpu belum mau mengambil kesimpulan adanya bakal caleg yang membeli ijazah palsu agar bisa memenuhi pemilu 2014.