Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam pada 22 april menerbitkan surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 melalui klasifikasi bermanfaat mengenai catatan hasil kajian juga pemetaan badan info geospasial (big) perihal potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan dalam laman resmi sekretaris kabinet, senin, disebutkan kiranya alasan pengeluaran surat edaran tersebut merupakan sebab beberapa wilayah pada indonesia baru sangat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan dalam bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan tujuan transmigrasi.

melalui surat edaran dan ditujukan kepada menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja juga transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, kaum gubernur serta bupati/wali kota berbagai indonesia tersebut, seskab menyampaikan kembali arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono pada sidang kabinet terbatas 25 juli kemarin, terlebih terkait dengan penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden dalam sidang kabinet sempit 25 juli tersebut diantara lain adalah pertama, sengketa lahan antara negara ataupun pt perkebunan nusantara (ptpn) melalui penduduk untuk dicarikan solusinya secara komprehensif, baik penyelesaian dengan hukum maupun penyelesaian melalui pendekatan sosial juga budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, supaya para gubernur juga bupati/walikota terus berusaha serta mengingatkan penduduk kalau terjadi konflik lahan untuk dibicarakan lebih dahulu dan tak mengerjakan pengrusakan juga pendudukan lahan dan melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif serta jangan ditunda untuk tidak merupakan bom masa. konflik lahan pada sumatera utara, sumatera selatan, dan lampung diselesaikan dengan tepat, adil, juga tertib pada dua tahun atau pada waktu kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan mesti mencari formula pendekatan hukum win-win solution, oleh karenanya negara tak dirugikan juga rakyat memperoleh kesejahteraan walaupun dunia upaya-upaya terbatas menurun Kelebihannya.

kelima, pembentukan tim terpadu agar menangani kasus-kasus lahan, semisal konflik ptpn ii selama sumatera utara, konflik mesuji di lampung, serta konflik ptpn vii cintamanis dalam sumatera selatan.